Arist Merdeka Sirait

Komnas PA: Aceng Bisa Dijerat UU perlindungan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Anak Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan, Bupati Garut, Aceng HM Fikri, menikahi siri FO saat wanita itu masih berusia di bawah 18 tahun. Menurutnya, FO masih berusia di bawah 18 tahun. Berarti, kata dia, FO masih termasuk dalam batas usia anak, menurut Pasal 1 ayat 1 UU nomor 23 Tahun 2002...