Sudah jalan dua bulan, kasus JIS belum naik kepenuntutan. Bagaimana tanggapan Anda?
Jadi, sekarang ini memang penyidikan masih jalan di tempat. Apalagi setelah kita mendengar ada deportasi terhadap 25 guru di sana (JIS), ini mempersulit pengembangan penyidikan. Karena juga selain petugas kebersihan, kini ada juga guru fisika yang diduga melakukan kejahatan seksual.
Deportasi ini yang kami lihat sebagai pengalih isu kejahatan seksual dengan bilang izin tidak sesuai. Pengalihan isu itu seperti JIS telah melindungi buronan FBI. Kedua, bahwa ini disebut pengalihan isu terkait pemecatan dirjen di Kementerian Pendidikan. Menteri bilang, pemecatan itu sudah biasa. Yang tidak biasa, kenapa pemecatan itu dilakukan saat kasus JIS sedang penyelidikan
Banyak yang melaporkan guru JIS terlibat pelecehan seksual, tapi satu pun belum jadi tersangka.
Nah itu memang jalan di tempat, memang polisi perlu mengumpulkan bukti. Tapi, setelah dua hari lalu ada seorang Ibu melaporkan. Ini penting untuk dikembangkan kepada penyidikan, jadi polisi penting harus segera mengirimkan surat cekal, karena polisi memiliki kewenangan melakukan hal itu ke Kementerian Hukum dan HAM bahwa ada guru yang terlibat.
Mabes Polri tetap tidak mau ambil alih kasus JIS, menurut Anda?
Kalau jalan di tempat tidak ada alasan tidak mengambil alih, atau Mabes Polri bisa back up. Hierarkinya kan bisa diambil alih demi kepentingan korban dan terungkapnya kasus pelecehan seksual. Jadi, tidak ada alasan Mabes Polri tidak menarik kasus ini, atau paling tidak memberikan mana-mana kesulitan penyidikan yang dilakukan polda.
Seperti apa Anda melihat penanganan kasus JIS yang sedang ditangani di Polda Metro Jaya?
Masih sangat lambat penyelesaiannya. Hampir beberapa bulan, ‘kan? Belum ada penetapan tersangka baru meski telah banyak pengakuan orang tua korban. Jadi, laporan yang disampaikan masyarakat ini harus bisa dikembangkan. rep:c62 ed: andri saubani