Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad (berdasi merah)

Gerindra Kritik tak Adanya Larangan Koruptor Maju di Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Gerindra Kamrussamad mengkritik tidak dilarangnya eks koruptor untuk mengikuti Pilkada 2020 dalam Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2019. Ia menilai hal tersebut sebagai kegagalan KPU dalam mendorong regulasi pemilihan kepala daerah."Ini merupakan kegagalan KPU dalam mendorong regulasi yang lebih baik," kata Kamrussamad saat dihubungi, Ahad (8/12). Menurut Kamrussamad, seharusnya...