Petugas memeriksa suhu tubuh pemudik yang akan menuju Sumedang di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Sumedang di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). Pemerintah Kabupaten Sumedang memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dengan mendirikan posko tim gugus tugas COVID-19 di sejumlah titik perbatasan untuk mencegah penyebaran virus Corona yang mungkin saja dibawa oleh pemudik.

Muhammadiyah: Dahulukan Cegah Wabah Dibanding Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Organisasi Islam Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik sebagai bentuk pencegahan meluasnya pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir. "Dahulukan cegah wabah ketimbang memaksakan diri mudik. Kegiatan-kegiatan keagamaan saja sudah dibatasi sedemikan rupa sesuai dengan hukum syariat, maka mudik tentu saja sebagai kegiatan sosial dapat dihentikan atau tidak dilaksanakan," kata Haedar, Ahad (26/4). Haedar...

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19

Sabtu , 25 Apr 2020, 16:51 WIB

Mahfud: Larangan Mudik Berlaku Seluruh Indonesia

Sejumlah kendaraan memadati jalan tol Jakarta - Cikampek arah Jakarta di Karawang, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). PT Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penyekatan atau pembatasan di sejumlah titik jalan tol Jakarta-Cikampek dengan skema penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek di Km 28 Cikarang Barat dan arah Jakarta di Km 47 Karawang Barat.

Sabtu , 25 Apr 2020, 07:45 WIB

Pelarangan Mudik Sudah Berlaku

Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan umum ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19

Sabtu , 25 Apr 2020, 04:02 WIB

1.689 Kendaraan Hendak Mudik Diminta Putar Balik

Larangan mudik. (Ilustrasi)

Kemenhub Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan terkait pengendalian transportasi darat,laut dan udara guna mencegah penyebaran penyakit Covid-19 selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan peraturan larangan keluar masuk kendaraan dari wilayah zona penyebaran Covid-19. Adita menambahkan, Kemenhub juga akan melakukan tindakan persuasif terhadap para pelanggar ditahap awal penerapan larangan mudik.     Video Editor...