Guru mengaji (ilustrasi)

Lebak Bantu Intensif Guru Ngaji Rp 600 Ribu Per Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK— Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membantu dana insentif guru madrasah diniyah sebesar Rp 600 ribu/orang/tahun untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. "Kita mengalokasikan dana Rp 3,2 miliar untuk tunjangan dana insentif sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Edi Sunaedi, menanggapi peringatan Hari Guru di Lebak, Selasa (26/11). Penyaluran tunjangan dana insentif tersebut merupakan...