#nyoman-sukena
Jumat , 13 Sep 2024, 15:41 WIB
Berkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Pahami Hukum Pelihara Landak Jawa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- I Nyoman Sukena (38 tahun) warga Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, berakhir menjadi tahanan rumah setelah terjerat kasus hukum lantaran memelihara landak jawa (Hystrix javanica)....
Kamis , 12 Sep 2024, 23:30 WIB
In Picture: Hakim PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Warga Pelihara Landak
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa I Nyoman Sukena yang didakwa melakukan tindak pidana karena memelihara landak Jawa (Hysterix javanica) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena yang dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan...
Kamis , 12 Sep 2024, 17:34 WIB
Hakim Disarankan Hukum Nyoman Sukena dengan Peringatan Saja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII)...
Senin , 09 Sep 2024, 18:29 WIB
Warga Bali Pelihara Landak Jawa Jadi Terdakwa, Ini Alasan Kejagung Tetap Lanjutkan Perkara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak bisa menerapkan...
Senin , 09 Sep 2024, 16:04 WIB
Kejaksaan: Restorative Justice tak Bisa Diterapkan dalam Kasus Landak Jawa di Bali
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak bisa menerapkan restorative justice (RJ)...