Pajak hiburan ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. Ini meliputi jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Menparekraf Komentari Pajak Hiburan yang Bisa Naik Hingga 75 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata. "Kami pastikan bahwa filosofi kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. Jadi, jangan khawatir, tetap kita akan fasilitasi," kata Sandiaga dalam acara Weekly Brief...

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno

Pergerakan Wisnus Baru Capai 688 Juta, Sandiaga Harap Bisa Tembus 1,2 Miliar Tahun Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan wisatawan nusantara atau wisnus baru mencapai 688,78 juta hingga Oktober 2023. Realisasi tersebut mengalami kenaikan 11,9 persen dari bulan sebelumnya namun tercatat masih jauh dari target pemerintah sebanyak 1,2 miliar-1,4 miliar pergerakan pada tahun ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menuturkan masih ada harapan pergerakan wisnus dapat mencapai rentang target tahun ini....