Terlibat Korupsi PLTU I, Mantan Pejabat Pemkab Indramayu Ditahan Kejakgung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung mengumumkan telah menahan mantan Kepala Dinas Kabupaten Indramayu, Muhammad Ihwan, Rabu (4/8) sore kemarin. Ihwan ditahan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu.Informasi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, Kamis (5/8) siang. Menurut dia, Ihwan ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana dalam pembebasan lahan...