Peran Generasi Milenial. Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis menjadi pembicara dalam Dialog Publik “Membangun Generasi Millenial Indonesia Melalui Pendidikan Moral dan Etika di Aula Universitas Al Washliyah Medan, Jumat (15/3).

Muslimat Al Washliyah: Cabut Permendikbud No 30 Tahun 2021!

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PP Muslimat Al Washliyah menyatakan sikap terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Peraturan ini dinilai memiliki unsur kelemahan yang mendasar."PP Muslimat Al Washliyah dapat memahami Kemendikbudristek dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, meski...

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Permendikbudristek PPKS Perlu Direvisi Terbatas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyebut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 harus dilihat dari perspektif korban kekerasan seksual yang membutuhkan perlindungan hukum. Meski begitu, dia menilai aturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi itu tetap membutuhkan revisi terbatas.“Lahirnya Permendikbudristek 30/2021 tentang PPKS di...

Fahmy Alaydroes

Senin , 08 Nov 2021, 19:36 WIB

PKS Minta Permendikbud PPKS Dicabut

 Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. (ilustrasi).

Senin , 08 Nov 2021, 18:32 WIB

Muhammadiyah Minta Permendikbud 30 Dicabut

Permendikbud PPKS Legalkan Seks Bebas?

Senin , 08 Nov 2021, 18:04 WIB

Permendikbud PPKS Legalkan Seks Bebas?

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan Permendikbudistek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebenarnya tidak diperlukan lagi.

Jumat , 05 Nov 2021, 23:16 WIB

Wasekjen MUI: Permendikbud tak Diperlukan