
Ahad , 11 Jan 2015, 15:15 WIB
Sabtu , 16 Jan 2021, 05:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa dua karyawan PT. Grab Toko yakni inisial CD (30 tahun) selaku supervisor dan AR (39) selaku head sales. Keduanya...
Jumat , 15 Jan 2021, 07:18 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkap total kerugian dalam kasus penipuan berkedok toko online bernama Grab Toko mencapai Rp 17 miliar dari 980 konsumen yang ditipu. Saat ini Polisi baru menetapkan pemilik toko bodong bernisial YMP (33) sebagai tersangka. “Tersangka telah mengoperasionalkan usahanya yaitu PT Grab Toko dengan melakukan pemberitaan berita bohong yang menyesatkan sehingga...
Ahad , 11 Jan 2015, 19:19 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial disinyalir dapat membuka peluang...
Ahad , 11 Jan 2015, 17:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum perempuan lebih mudah terjerat kejahatan...
Ahad , 11 Jan 2015, 15:29 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penipuan berkedok toko online semakin menjamur...
Ahad , 11 Jan 2015, 15:15 WIB