Tenaga kerja asing  (ilustrasi)

Apindo Respons Positif Perpres Tenaga Kerja Asing

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) merespons positif atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Perpres tersebut bertujuan mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia. Direktur Eksekutif Apindo Agung Pambudi menilai, di tataran regulasi, Perpres tersebut sudah cukup memudahkan perusahaan untuk menggunakan jasa tenaga kerja asing yang masih dibutuhkan untuk perekonomian Indonesia. Misalnya, kata Agung, Perpres 20/2018 memberikan sejumlah kelonggaran...