Abraham samad

Negosiasi Abraham Samad Dianggap Wajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dianggap wajar jika melakukan negosiasi. Asalkan, negosiasi itu tidak menjual jabatannya sebagai petinggi di lembaga antirasuah. "Negosiasi adalah perbuatan hal yang wajar sebagai bentuk dalam menduduki jabatan. Asal tidak menyalahi etika kedudukan," ujar pengamat hukum Universitas Islam Indonesia, Muzakkir, Kamis (22/1). Misal, kata dia, Samad menjual kedudukannya untuk menjadi calon wakil presiden....