REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil saksi terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif Abraham Samad yaitu terkait mengenai dugaan keterlibatannya sebagai calon wapres pada pemilu presiden 2014.
"KPK mengundang saya untuk mengklarifikasi itu dan ini panggilan kedua dan saya meghadiri dengan penuh keiklasan dalam rangka dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu unsur pimpinan KPK," kata Supriyansyah, di gedung KPK Jakarta, Senin (23/2).
Supriyansah disebut-sebut sebagai teman Abraham yang sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan dan tinggal di apartemen The Capital Residence Sudirman Central Business District (SCBD), tempat Abraham bertemu dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan mantan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Tjahjo Kumolo.
Namun Supriyansyah mengaku tidak membawa bukti mengenai pertemuan tersebut. Ia mengatakan akan memberikan rangkaian cerita terjadinya pertemuan yang dilakukan oleh Pak Hasto (Kristianto), Tjahjo Kumolo dengan Abraham Samad dan ada lagi satu yang ia tidak kenal namanya saat itu.
Meski mengetahui pertemuan tersebut, Supriyansyah mengaku tidak tahu isi pembicaraan para tamunya itu. Pasalnya ia berada di ruangan yang berbeda yang agak berjauhan. "Saya berada di kamar kerja pada saat itu. Saya sudah lupa tanggalnya, yang pasti itu terjadi sebelum pilpres," jelas Supriyansyah.