Selasa 03 Feb 2015 07:00 WIB

Ini Klarifikasi Samad Terkait Isu Pertemuan dengan PDIP untuk Jatah Cawapres

Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang mengambil inisiatif untuk menjadi calon wakil presiden dan bahkan membantu penanganan kasus di KPK demi menjadi cawapres.

"Saya tidak membantah bahwa nama saya sempat digadang-gadang sebagai cawapres namun sama sekali tidak ada inisiatif dari saya mencalonkan diri. Saya sama sekali tidak pernah menjanjikan atau membantu penanganan salah satu kasus yang sedang ditangani KPK," kata Abraham dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Abraham Samad melakukan beberapa pertemuan dengan para petinggi partai PDIP dan Nasional Demokrat (Nasdem).

Hal ini termasuk pertemuan di apartemen The Capital Residence Sudirman Central Business District (SCBD) terkait proses pencalonan Abraham sebagai calon wapres pada pemilu presiden 2014. Hasto bahkan mencontohkan Abraham menggunakan masker dan topi untuk bertemu di apartemen itu.

"Dalam pelaksanaan tugas saya selaku ketua KPK tidak dapat dihindari adanya pertemuan saya dengan politisi, para elit politik dan baik dalam kegiatan formal maupun informal," ungkap Abraham.

Ia pun sudah mempersilakan pengawas internal untuk melakukan tindakan terkait dengan tuduhan terhadap dirinya itu. "Ini ujian bagi integritas saya dan integritas KPK. Saya dan pimpinan lain telah mempersilakan bagian pengawasan internal KPK untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terkait hal-hal yang saya sudah sampaikan tadi, jadi saya mempersilakan ada unit pengawasan internal kita untuk melakukan penelitian-penelitian lebih jauh terhadap seluruh pimpinan KPK," kata Abraham.

Atas tuduhan Hasto itu, Abraham sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena dinilai melanggar pasal 36 dan pasal 64 Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Yusuf mengungkapkan artikel Rumah Kaca Abraham Samad yang ditulis Sawito Kartowibowo di laman Kompasiana pada 17 Januari 2015.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement