Gara-Gara Poligami, Hasil Pemilukada Digugat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi yang unggul dalam Pemilukada Pekanbaru pada 21 Desember 2011, tidak bisa dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih. Itu lantaran Firdaus dituduh tidak jujur dalam mengisi daftar riwayat hidup soal istri kedua. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memohon Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk sebagai...