Rangkaian kereta api (ilustrasi)

Penumpang Kereta Melebihi Relasi akan Terima Sanksi Denda Hingga tak Diperkenankan Naik KA

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera di tiketnya. Aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai 3 Agustus 2023.  Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pengguna yang melebihi relasi yang tertera di tiketnya akan mendapatkan sanksi denda. "Bahkan, mendapatkan sanksi tidak diperkenankan naik kereta api...

.

Kecelakaan Di JPL 6 Sebabkan Gangguan Perjalanan KA di Lintas Jerakah-Semarang Poncol

Ilustrasi. Kereta api milik PT KAI. (Foto: Dok. Humas KAI)JAKARTA -- Temperan antara KA 112 (KA Brantas) relasi Pasar Senen-Blitar dengan Truk Tronton tak terhindarkan di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol pada Selasa (18/7) pukul 19.32 WIB.Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah-Semarang Poncol untuk saat ini belum...