Senin , 26 Oct 2015, 15:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan pemerintah membuka opsi pembayaran pajak revaluasi aset dilakukan dengan cara diangsur. Pembayaran dengan cara dicicil ini akan sangat membantu beban perusahaan di tengah melambatnya perekonomian.
Yustinus mengatakan, banyak perusahaan khususnya BUMN enggan melakukan revaluasi karena harus mengeluarkan banyak uang untuk membayar pajak. Meski sekarang tarifnya sudah diturunkan,...