REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank-bank BUMN berencana melakukan revaluasi aset. Kementerian BUMN menyatakan pajak yang dikenakan untuk revaluasi aset perusahaan BUMN diturunkan dari 10 persen menjadi 3 persen.
Saat ini, aset tetap perusahaan BUMN masih undervalue karena sebagian besar aset tetap BUMN dicatat berdasarkan nilai perolehan dekade yang lalu. Pencatatan yang lebih rendah dari nilai pasar menyebabkan kemampuan penggalangan dana oleh BUMN menjadi lebih rendah. Total aset 199 perusahaan BUMN mencapai Rp 4.200 triliun.
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo, menyatakan BRI tertarik melakukan revaluasi aset karena ada insentif dari pemerintah. Saat ini, aktiva tetap BRI pada akhir September berada di posisi Rp 2 triliun.
Jika dilakukan revaluasi aset, aktiva tetap berpotensi meningkat empat kali lipat, diperkirakan mencapai Rp 8 triliun. Selain itu, posisi rasio kecukupan modal (CAR) juga berpotensi meningkat.
"Potensi peningkatan aset, di satu sisi lain modal kami juga. Ini potensi ya, CAR bisa menjadi 21 persen, bulan lalu CAR 20 persen," jelasnya kepada wartawan seusai forum CFO BUMN di kantor pusat BRI Jakarta, Rabu (21/10).
Menurutnya, peningkatan aset tersebut akan masuk di Tier I (modal inti) untuk penghitungan CAR. Meski demikian, BRI belum melakukan penghitungan pasti dengan jasa konsultan. Jika dilakukan revaluasi aset, BRI akan ada tambahan modal dan peningkatan aset.
Sementara itu, Direktur Treasury Asset Management BTN, Iman Nugroho Soeko, mengatakan, BTN pernah melakukan revaluasi aset pada tahun 2007. Sehingga, BTN masih akan mengkaji lagi apakah akan melakukan revaluasi aset dalam waktu dekat. Saat ini, rasio kecukupan modal BTN di posisi 15,8 persen pada September 2015.
"Kita pernah lakukan revaluasi 2007, makanya kita enggak mikirin ke sana. Tapi kita lihat lagi berapa dampaknya," kata Iman. Saat revaluasi pada tahun 2007, BTN hanya memperoleh tambahan modal Rp 677 miliar.
Direktur Keuangan BNI, Rico Rizal Budidarmo, mengatakan, masih belum menghitung dampak insentif tersebut jika BNI melakukan revaluasi aset. "Kalau itu terjadi bisa memperkuat fundamental keuangan kita kalau memang diizinkan," ucap Rico.
Meski demikian, menurutnya nantinya harus dilihat cost benefitnya. Sebab, BUMN untuk bisa berkembang infrastrukturnya butuh capital. Meski demikian, dia menilai masih ada beban dari sisi pajak, jika modal bank naik akan dikenakan pajak lebih besar. Namun, semakin cepat melakukan revaluasi aset, semakin besar insentif yang didapatkan perusahaan BUMN.