Mantan ketua MK Mahfud MD mendatangi Gedng KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Ini Kultwit Mahmud MD tentang Pasal Penghinaan Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden rencananya akan dimasukkan dalam draft revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pun bersuara terkait pasal penghinaan tersebut. "Kritik dan menghina itu memang beda jauh dlm rasa, tp beda tipis dan sulit ketika dirumuskan dlm kalimat hukum," kata Mahfud MD di akun Twitter...