Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Mahfud MD : Pasal Penghinaan Presiden Sangat Dilematis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan agar pasal penghinaan presiden masuk dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai pro dan kontra. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden sangat dilematis. "Di satu sisi pasal itu mengancam demokrasi sehingga dibatalkan oleh MK, sisi lain martabat presiden harus dilindungi," tulis Mahfud akun Twitter pribadinya, @mohmanfudmd. Sebelumnya Mantan...