Revisi UU MD3 Cenderung Pragmatis

YOGYAKARTA — Upaya merevisi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dinilai cenderung mengedepankan kepentingan pragmatis partai politik (parpol) peraih suara di parlemen. Revisi UU MD3 itu dinilai masih jauh dari upaya menguatkan dan memperbaiki mekanisme kerja lembaga tersebut. "Kalau upaya revisi itu ternyata untuk kepentingan pragmatis parpol semata maka bisa jadi undang-undang...

Gedung DPR

Rabu , 08 Feb 2012, 09:02 WIB

BK: Kinerja DPR Indonesia Paling Aneh