Bea Cukai Kudus melaksanakan pemusnahan rokok ilegal berbagai merek senilai lebih dari Rp 7 miliar yang terdiri dari 6.159.130 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 840 batang sigaret kretek tangan (SKT).

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Senilai Rp 7 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bea Cukai Kudus melaksanakan pemusnahan rokok ilegal berbagai merek senilai lebih dari Rp 7 miliar yang terdiri dari 6.159.130 batang sigaret kretek mesin (SKM) dan 840 batang sigaret kretek tangan (SKT). Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kudus periode Mei 2022 sampai dengan Mei 2023 yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) yang...

Rokok ilegal ilustrasi). Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman dua juta batang rokok tanpa pita cukai.

Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Semarang menggagalkan pengiriman dua juta batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut dengan menggunakan truk di Jalur Pantura Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (18/7/2023). Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat (21/7/2023), mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari patroli yang dilakukan tim...