Pada hari Kamis (14/05), Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan memusnahkan 1.043.340 batang rokok Ilegal dan 400,8 Liter minuman keras ilegal dengan nilai barang sebesar lebih dari Rp1,2 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp450,6 juta.

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Satu Juta Rokok dan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai community protector, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan secara aktif telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah kerjanya. Untuk membuktikan akuntabilitas kinerja tersebut, Bea Cukai tidak hanya secara gencar melakukan penindakan namun juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan. Pada hari...

Muatan rokok ilegal hasil pengawasan dan penindakan petugas Bea Cukai Kudus, tengah dibongkar di Kantor Bea Cukai setempat, Jumat (17/4).

Bea Cukai Jateng DIY Amankan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pronawo menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Hal tersebut ditunjukkan antara lain dengan pemberian dana hibah Pajak Rokok sebesar Rp1.5 Miliar kepada Bea Cukai Jateng DIY, yang ditujukan untuk penegakan hukum di bidang Cukai.  Hal ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Daerah dalam pemberantasan rokok ilegal. Dengan dukungan tersebut, Bea Cukai...