Rokok ilegal tanpa pita cukai (ilustrasi).

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Memanfaatkan Bus Umum

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan kembali distribusi rokok ilegal dengan modus memanfaatkan bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Induk Jati Kudus. Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moh Arif Setijo Nugroho di Kudus, Kamis (4/8/2022), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut pada hari Selasa (2/8/2022) ketika melakukan patroli...