Dalam 6 kondisi berikut diperbolehkan menunda sholat. Sholat di rumah. Ilustrasi

Sholat Harus Tepat Waktu, Kecuali dalam 6 Kondisi Berikut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA— Dalam masalah Ibadah (sholat), Islam bukan agama yang memberatkan. Syariat Islam memberikan keringanan bagi pemeluknya mengulur waktu sholat karena ada kedaruratan. "Terkadang mengakhirkan sholat justru malah lebih dianjurkan, apabila ada alasan yang syar'i dan dibenarkan secara hukum," kata pakar Fiqih Ahmad Sarwat saat dihubungi Repulika.co.id di Jakarta, Rabu (26/8). Mengakhirkan sholat dibolehkan jika mengalami enam kodisi yaitu sebagai berikut: 1....