Habib Rizieq Shihab (tengah)

Kuasa Hukum Minta HRS Dihadirkan Secara Fisik di Persidangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mempertimbangkan menghadirkan kliennya secara fisik dalam persidangan Jumat (19/3) mendatang. Menurutnya, sidang secara daring tidak efektif karena banyak kendala teknis. "Suara enggak kedengaran dan visual kurang baik. Sehingga kami tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY, dan...