Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Segera Disidangkan di PN Indramayu

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Pemimpin Ma’had atau Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, akan segera menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Persidangan rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Arief Indra Kusuma. “Setelah (penyerahan) tahap dua tersangka dan barang bukti, kita tindak lanjuti setelah jaksa melakukan persiapan. Rencananya, berdasarkan penetapan...