![Suasana lorong ruangan saat berlangsungnya sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044383400-1681115935-830-556.jpg)
Selasa , 11 Apr 2023, 08:03 WIB
Jaksa Pertimbangkan Langkah Hukum Sikapi Vonis AG
![Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait usai menyaksikan sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dukung revisi sistem peradilan pidana anak/SPPA.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003621700-1681115940-830-556.jpg)
Selasa , 11 Apr 2023, 07:48 WIB
Komnas PA Dukung Revisi Sistem Peradilan Pidana Anak
![Jurnalis merekam suasana saat berlangsungnya sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). KPAI sebut sidang vonis AG sudah sesuai dengan sistem peradilan pidana anak (SPPA).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095827700-1681115911-830-556.jpg)
Selasa , 11 Apr 2023, 00:33 WIB
KPAI: Sidang Vonis AG Sudah Sesuai dengan SPPA
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Selasa , 11 Apr 2023, 00:13 WIB
Hakim: Tak Dibantu Keluarga Pelaku, David Habiskan Rp 1,2 Miliar untuk Biaya Pengobatan RS
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 22:21 WIB
Komnas Perlindungan Anak Nilai Vonis 3,5 Tahun untuk AG Sudah Tepat
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 19:54 WIB
Hakim: Klaim Persetubuhan Paksa Korban DO terhadap AG tak Benar
![Terdakwa AG digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018303700-1681115944-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 19:45 WIB
In Picture: Terdakwa AG Divonis 3,5 Tahun Penjara
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Kementerian PPPA mengapresiasi JPU tidak menghadirkan AG ke dalam ruang sidang vonis.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 16:34 WIB
Kementerian PPPA Apresiasi AG tak Dihadirkan dalam Sidang Vonis
![Jurnalis merekam suasana saat berlangsungnya sidang vonis untuk terdakwa AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Keluarga David sebut vonis AG 3,5 tahun penjara menjadi awal untuk terdakwa lainnya.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095827700-1681115911-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 16:26 WIB
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Keluarga David: Ini Jadi Awal untuk Terdakwa Lainnya
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). AG divonis hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 16:21 WIB
Anak AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini yang Memberatkan dan Meringankan
![Terdakwa AG (tengah) digiring usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Kuasa hukum AG belum pastikan langkah hukum berikutnya usai divonis 3,5 tahun penjara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/051405200-1681115948-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 16:20 WIB
Apa Bakal Banding Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Jawaban AG
![Petugas Kepolisian membawa kekasih tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy, berinisial AG menaiki mobil usai diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) memutuskan melakukan penahanan terhadap AG setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari usai ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074123300-1678288376-830-556.jpg)
Senin , 10 Apr 2023, 15:40 WIB
Anak AG tak Hadir di Ruang Sidang Saat Pembacaan Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
![Rekonstruksi penganiayaan David oleh tiga tersangka, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG, Jumat (10/3/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/rekonstruksi-penganiayaan-david-oleh-tiga-tersangka-mario-dandy-satriyo_230310221210-337.jpeg)
Jaksa Bakal Hadirkan AG dalam Sidang Penjatuhan Vonis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan berencanamenghadirkan anak AG (15) pada sidang putusan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin pukul 14.00 WIB. "Kami dapat informasi dari teman-teman kejaksaan bahwa nanti terdakwa AG akan dihadirkan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/4/2023). Djuyamto menyatakan...