![Terdakwa mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rafael Alun dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider kurungan 3 bulan serta menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp10 miliar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/069075200-1704704119-830-556.jpg)
Senin , 08 Jan 2024, 16:12 WIB
In Picture: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
![Terdakwa mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa Rafael Alun dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider kurungan 3 bulan serta menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp10 miliar karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/012517400-1704704123-830-556.jpg)
Senin , 08 Jan 2024, 16:09 WIB
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
![Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Sidang yang beragendakan vonis untuk terdakwa tersebut ditunda hingga 8 Januari 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021097600-1704358395-830-556.jpg)
Jumat , 05 Jan 2024, 00:29 WIB
Tak Bisa Bacakan Vonis Rafael Alun Sesuai Jadwal, Hakim Minta Maaf
![Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menutup wajahnya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2024). Sidang yang beragendakan vonis untuk terdakwa tersebut ditunda hingga 8 Januari 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070071500-1704358398-830-556.jpg)
Kamis , 04 Jan 2024, 15:58 WIB
Alasan Hakim Tunda Pembacaan Vonis Rafael Alun
![Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Hakim menunda pembacaan putusan vonis untuk Rafael Alun Trisambodo menjadi Senin.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044702200-1704358407-830-556.jpg)
Kamis , 04 Jan 2024, 15:55 WIB
Pembacaan Vonis Rafael Alun Ditunda, Ada Apa?
![Terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan setelah jaksa penuntut umum meyakini terdakwa terbukti bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp16,4 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, Rafael dituntut membayar uang pengganti Rp18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang, atau diganti 3 tahun kurungan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043748000-1702293542-830-556.jpg)
Kamis , 04 Jan 2024, 12:43 WIB
Jelang Pembacaan Vonis, Ini Lini Masa Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo
![Terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan setelah jaksa penuntut umum meyakini terdakwa terbukti bersalah menerima gratifikasi sebesar Rp16,4 miliar dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, Rafael dituntut membayar uang pengganti Rp18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang, atau diganti 3 tahun kurungan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095960300-1702293568-830-556.jpg)
Kamis , 04 Jan 2024, 06:38 WIB
Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini
![Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK meyakini hakim tidak akan terpengaruh dengan permintaan Rafael Alun Trisambodo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074560700-1699263367-830-556.jpg)
Rabu , 03 Jan 2024, 17:19 WIB
KPK Yakin Hakim tak Terpengaruh Permintaan Rafael Alun
![Terdakwa mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Hakim Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang pembacaan vonis Rafael Alun Kamis lusa](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039619100-1702293546-830-556.jpg)
Selasa , 02 Jan 2024, 15:31 WIB