Kantor Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM Sebut Gross Split Bisa Pangkas Birokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM mengungkapkan, skema bagi hasil berdasarkan produksi kotor (gross split) minyak dan gas bumi akan memangkas birokrasi. "Skema 'gross split' tidak rumit, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat investasi di bidang migas," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko dalam rilis di Jakarta, Selasa (13/12). Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan,...