KH. Maruf Amin

MUI Melarang Sweeping Atribut Agama Lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagaman non-Muslim. MUI juga menegaskan, pihaknya tidak memperbolehkan ada aksi sweeping terhadap atribut keagamaan lain."Sejak dulu sampai sekarang dan sampai kapan pun, MUI tidak akan memberikan toleransi kepada masyarakat dan ormas Islam untuk melakukan eksekusi dan melakukan sweeping," kata Ketua Umum...