Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi telah meluncurkan sistem tilang elektorinik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm.

Pengamat Nilai ETLE Ringankan Beban Petugas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan menilai penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum lalu lintas. Dengan ETLE pihak kepolisian tidak lagi memerlukan jumlah personel yang banyak untuk ditempatkan di jalan-jalan raya dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan lalu lintas.    "Pengembangan teknologi bisa digunakan sebagai alat sarana...

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Dukung ETLE, Wagub Harap Pengendara di Jakarta Makin Tertib

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI menyambut baik program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Ariza menyebut, harapannya dengan ada program tersebut para pengendara kendaraan bermotor di Ibu Kota dapat semakin tertib.  "Tentu kami sangat senang dan mendukung program launching ETLE nasional ini. Yang lebih penting, kita harapkan masyarakat akan lebih patuh,...