Penjual jasa penukaran uang melayani penukaran uang baru di depan Masjid Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur. (ilustrasi)

Fatwa Hukum Tukar Uang Perlu Sosialisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketentuan atau hukum penukaran uang menurut Islam telah tertuang dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) pada tahun 2002. Namun, hingga kini tak sedikit masyarakat yang masih 'buta' akan hukum tukar uang tersebut. Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan mengungkapkan, sebaiknya pemerintah dan ulama melakukan edukasi pada masyarakat terkait...