Ahad 31 Mar 2024 17:57 WIB

Jadwal Penukaran Uang Kas Keliling dan Tata Caranya

Kas Keliling Terpadu BI akan tersedia juga di Rest Area KM 57 Tol Cikampek.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Warga menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga menukarkan uang pecahan pada Layanan Kas Keliling Terpadu di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Bank Indonesia bersama perbankan menyelenggarakan penukaran uang pecahan melalui layanan Kas Keliling Terpadu pada 28-31 Maret 2024 di Istora Senayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan untuk memiliki uang baru semakin tinggi menjelang Lebaran. Penukaran uang baru pun bisa dilakukan di berbagai bank, termasuk di Kas Keliling Terpadu milik Bank Indonesia (BI).

Sejak Kamis (28/3/2023) hingga Ahad (31/3/2023) hari ini, Kas Keliling Terpadu BI tersedia di Istora Senayan, Jakarta Pusat yang dibuka sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kas Keliling Terpadu BI akan tersedia juga di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat sejak Selasa (2/4/2024) sampai Jumat (5/4/2024).

Baca Juga

Penukaran uang baru bisa juga  dilakukan sampai Jumat (5/4/2024) di 16 Kantor Cabang Bank Umum yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, Bank DKI, CIMB Niaga, Maybank, Bank Muamalat, OCBC NISP, Bank Mega, Sinarmas,  Danamon, BJB dan Bank Permata yang tersebar di Jabodetabek.  Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadhan 2024 atau jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dengan jumlah maksimum Rp 4 juta. 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: