Rabu , 02 Dec 2015, 21:42 WIB
Belum Ada Perusahaan DIY Minta UMK Ditangguhkan
Ahad , 01 Nov 2015, 21:07 WIB
Jumat , 01 Dec 2023, 20:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengaku kecewa dengan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 oleh Gubernur DIY pada 30 November 2023 kemarin. Kekecewaan ini diungkapkan...
Jumat , 01 Dec 2023, 17:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se -DIY untuk tahun 2024 pada 30 November 2023 kemarin. Untuk itu, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sudah tidak berlaku. Pasalnya, UMP hanya dijadikan sebagai acuan untuk menetapkan UMK. "Setelah UMK tahun 2024 ditetapkan, maka yang berlaku ada UMK," kata Sekda DIY, Beny...
Selasa , 17 Oct 2023, 14:16 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY...
Rabu , 18 Nov 2020, 19:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY 2021...
Kamis , 26 Oct 2017, 15:54 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono...
Rabu , 02 Dec 2015, 21:42 WIB
Ahad , 01 Nov 2015, 21:07 WIB
Ikuti Berita Republika Lainnya