Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan pembatasan konten internet yang diatur dalam Pasal 40 ayat (2b) UU ITE masih belum jelas. (Foto: Ilustrasi pembatasan konten)

ELSAM: Aturan Pembatasan Konten Internet Belum Jelas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengatakan pembatasan konten internet yang diatur dalam Pasal 40 ayat (2b) UU ITE masih belum jelas. "Pasal 40 ayat (2b) UU ITE belum secara jelas menyebutkan jenis-jenis konten yang melanggar undang-undang dan jenis bahaya apa yang mengancam," kata Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,...

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya

Baleg Tunggu Pemerintah Ajukan Surat Revisi UU ITE

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya mengatakan Baleg DPR menunggu surat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rencana pemerintah merevisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  Willy menilai memungkinkan apabila ingin memasukkan revisi UU ITE tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, yaitu dibahas dalam rapat kerja (raker) bersama...