Pnyerahan bantuan secara simbolis oleh Lazis PLN kepada Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU.  (Ilustrasi)

Lembaga Pengelola Zakat Perusahaan Harus Transparan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Zakat UIN Amelia Fauzia mengapresiasi perusahaan yang menyediakan lembaga pengelola zakat otonom. Namun, dia mengimbau, agar lembaga pengelola zakat perusahaan mampu mengedepankan transparansi.Kata dia, setidaknya ada dua lembaga pengelola zakat perusahaan. Pertama, lembaga zakat yang terpisah dari perusahaannya. Kedua, lembaga zakat yang tetap bernaung dengan perusahaan."(pengumpulan zakat lewat lembaga perusahaan) Itu tren bagus, apalagi divisi...