Ahad 19 May 2013 06:21 WIB

Ini Dua Penyebab Muncul Daerah Tertinggal Baru di Indonesia

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: Heri Ruslan
menteri PDT helmy faishal fanani
Foto: antara
menteri PDT helmy faishal fanani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah pekerjaan besar untuk membangun daerah tertinggal. Telah banyak daerah di Indonesia yang juga telah berhasil dientaskan dari ketertinggalannya oleh Kementerian Negara Pembangunan Daerah tertinggal.

Ada sekitar 69 kabupaten yang telah berhasil dientaskan dari 123 kabupaten tertinggal yang dilakukan percepatan pembangunan disana.

Hasil yang lumayan besar, namun menurut Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini, kini justru muncul daerah-daerah tertinggal baru. “Ada sekitar 20 hingga 25 daerah yang seperti ini,” ujarnya ketika ditemui Republika di gedung PBNU Jakarta, Sabtu (18/5).

Munculnya daerah tertinggal baru ini, bahkan hingga ke kuadran IV, menurutnya disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah bencana alam yang terjadi dan pemekaran wilayah.

“Di Sumatera Barat banyak kabupaten yang menjadi berstatus tertinggal,” paparnya. Bencana alam yang banyak terjadi di daerah ini juga sulitnya akses menuju ke daerah-daerah sana menjadi faktor pemicunya.

Selain karena sebab bencana alam yang memang sulit diantisipasi, menurutnya faktor pemekaran wilayah juga menyebabkannya.

Misalnya satu daerah tersebut tadinya bukan merupakan daerah tertinggal namun ketika terjadi pemekaran, maka sumber daya alam di daerah tersebut hilang karena masuk ke dalam daerah baru.

“Ini pekerjaan besar bagi kami, bagaimana mengembangkan daerah tersebut tanpa tergantung dengan sumber daya yang sudah bukan menjadi wilayahnya lagi,” katanya.

Hal itu terjadi pada pemekaran wilayah baik itu di tingkat propinsi maupun kabupaten. Sebagai contoh, Papua misalnya. Ketika terjadi pemekaran dan muncul Papua Barat, provinsi ini menjadi daerah yang semakin tertinggal. Banyak sumber daya alam yang potensial masuk ke dalam wilayah Papua Barat dan membuat propinsi baru ini menjadi lebih maju.

“Sebaliknya Papua masih berat apalagi akses masih sulit karena banyak daerah tertinggal di pegunungan,” paparnya.

Selain itu, pemekaran daerah baru juga membutuhkan biaya yang besar. Pembuatan gedung baru untuk pemerintahan daerah yang baru, penambahan tenaga kerja, dan banyak hal lain yang memerlukan biaya yang tak kecil dalam membuat sebuah kepemerintahan daerah baru.

Penyedotan biaya pada hal seperti ini bisa membuat sebuah daerah menjadi tertinggal dengan daerah pecahannya.

Untuk itu ia sangat merasa lega setelah ada keputusan dalam moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, jumlah daerah yang menjadi fokus pembangunannya sudah banyak dan pihaknya pun berusaha agar tak muncul daerah tertinggal baru seperti ini.

Ia pun berusaha keras untuk memberikan pancingan agar daerah-daerah tertinggal terutama di daerah terluar Indonesia bisa masuk menjadi daerah yang maju.

Ia benar-benar memperhatikan bobot yang menjadi indikator sebuah daerah bisa terentaskan dari status daerah tertinggal. Bobot tersebut diantaranya adalah sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan tenaga kesehatan, pembangunan infrastruktur, karakteristik daerah, aksebilitas serta kemampuan keuangan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga angka melek huruf dan sarana pendidikan juga menjadi perhatiannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement