Kamis 24 Oct 2013 00:57 WIB

Disbudpar Siapkan Satuan Penjaga Pantai Padang

Red: Hazliansyah
KUDA PANTAI PADANG. Anak-anak menunggangi seekor kuda yang disewakan di kawasan pantai Purus, Padang, Sumbar, Senin (29/4).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
KUDA PANTAI PADANG. Anak-anak menunggangi seekor kuda yang disewakan di kawasan pantai Purus, Padang, Sumbar, Senin (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan mengaktifkan satuan penjaga objek wisata Pantai Padang sebagai bentuk antisipasi kecelakaan pengunjung yang berenang di laut.

"Kami dalam waktu dekat akan membentuk satuan penjaga pantai yang nantinya bertugas mengawasi pengunjung yang berenang di pantai untuk mengantisipasi kecelakaan," katanya Kepala Disbudpar Kota Padang, Deno Indra Firmansyah di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan, adanya satuan penjaga pantai tersebut, terkait musibah yang terjadi beberapa hari belakangan. Beberapa pengunjung yang berenang dilaut tewas akibat digulung ombak Pantai Padang.

Ia mengatakan, satuan penjaga pantai tersebut nantinya akan bertindak jika kondisi ombak Pantai Padang tidak memungkinkan bagi pengunjung yang ingin berenang.

Dalam membentuk satuan penjaga pantai tersebut, katanya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan instansi pemerintah lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, polisi pariwisata juga diajak untuk terlibat dalam pengamanan Pantai Padang, terutama pada hari libur, dimana pada waktu tersebut Pantai Padang banyak dikunjungi pengunjung.

Deno mengakui, dalam mengantisipasi kecelakaan di laut, tidak hanya kewaspadaan panjaga pantai saja, namun kesadaran pengunjung melihat kondisi pantai yang tidak baik untuk berenang.

"Pengunjung harus mewaspadai gelombang laut yang tidak mungkin untuk berenang, karena kondisi Pantai Padang yang sering berubah cepat ketika angin kencang," katanya.

Ia menambahkan, Disbudpar juga akan memberlakukan zona dilarang berenang pada daerah yang rawan dengan gulungan ombaknya. Selain itu, larangan juga berlaku ketika penjaga pantai menilai kondisi laut.

"Kami akan memasang papan peringatan yang dibuat permanen, serta memperbaiki sarana peringatan yang sudah rusak," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement