Selasa 09 Jun 2015 22:12 WIB

Danjen Kopassus Kunjungi Rumah Korban Perkelahian di Sukoharjo

Red: Taufik Rachman
Danjen Kopassus Mayjen Doni Monardo (tengah).
Foto: Republika/Eko Supriyadi
Danjen Kopassus Mayjen Doni Monardo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal Doni Monardo mengunjungi rumah Sersan Mayor Zulkifli, personel TNI AU yang menjadi korban tewas dalam perkelahian antaroknum TNI di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut Munir, dalam kesempatan tersebut Danjen Kopassus kembali menegaskan niatnya untuk mengangkat anak almarhum Serma Zulkifli, yang memiliki seorang putra, sebagai anak asuh dan membantu pendidikannya hingga mandiri.

"Anak almarhum mengaku bercita-cita menjadi tentara. Danjen pun menyatakan siap untuk membimbingnya demi mencapai keinginannya itu," ujar Munir.

Dalam kunjungan tersebut, Danjen Kopassus didampingi oleh Komandan Detasemen Markas(Dandenma) Markas Besar TNI AU Kolonel Pnb M. Syafii, Kepala Staf Komando Operasi Angkatan Udara Marsekal Muda Agus Munandar serta Asisten Intelijen Danjen Kopassus Letkol Inf A. Deddy Prasetyo.

Sebelumnya, Danjen Kopassus juga memberi santunan bagi keluarga korban sebesar Rp100 juta dan memastikan Kopassus akan menanggung seluruh biaya pengobatan anggota TNI AU lain yang masih dirawat di rumah sakit

Ia pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota TNI AU dan keluarganya.

Perkelahian yang terjadi pada Minggu (31/5) dini hari melibatkan oknum anggota TNI AU dari Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU, dengan anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Akibat kejadian itu, seorang anggota TNI AU bernama Zulkifli, anggota Bintara Sarban Dinas Logistik Mabes AU, meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSP AU) Hardjolukito, Yogyakarta.

Peristiwa tersebut juga melukai Pembantu Letnan Dua Teguh Prasetyo, anggota Skadron Teknik (Skatek) 042 Madiun serta dua anggota TNI AU lainnya.

Tujuh anggota Kopassus telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement