Selasa 23 Jun 2015 21:57 WIB

Thailand Selesaikan Penyelidikan Perdagangan Manusia

Red: Ani Nursalikah
Sebuah kandang yang ditemukan di sebuah hutan di perbatasan Malaysia-Thailand, lokasi ditemukannya 139 kuburan massal imigran, Selasa (26/5).
Foto: reuters
Sebuah kandang yang ditemukan di sebuah hutan di perbatasan Malaysia-Thailand, lokasi ditemukannya 139 kuburan massal imigran, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi Thailand pada Selasa (23/6) menyatakan sudah menunjukkan ketulusan dan menyelesaikan penyelidikan terbesar tentang perdagangan manusia di negara itu.

Thailand mulai menindak keras jaringan perdagangan manusia dan terduga kamp tersembunyi jauh di pegunungan berhutan lebat pada bulan lalu menyusul temuan lebih dari 30 mayat terkubur di beberapa lokasi di selatan.

Polisi menangkap 56 tersangka, termasuk politisi, oknum anggota polisi, pejabat pemerintah, pengusaha dan seorang jenderal. Thailand mengeluarkan perintah penangkapan 63 orang.

Wakil Komisaris Jenderal Polisi Aek Angsananont menyebut gerakan itu penyelidikan terbesar perdagangan manusia dalam sejarah Thailand. Sekitar 1.000 polisi, banyak dari mereka bertugas di Thailand selatan, ikut dalam penyelidikan itu.

Polisi mengirim 19 perkara berisi lebih dari 100 ribu lembar naskah ke Kejaksaan Agung, yang pada 24 Juli memutuskan apakah akan mengajukan dakwaan.

"Pemerintah sudah menunjukkan ketulusannya dalam memecahkan persoalan itu dengan sungguh-sungguh menangani perdagangan manusia," kata Aek.

Tapi kelompok hak asasi manusia, termasuk yang berbasis di New York, Human Rights Watch menyatakan penyelidikan tidak akan mengakhiri jaringan di wilayah tersebut.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan 1.200 orang masih di laut atau belum . Sementara lebih dari 3.000 mendarat sejak Mei di Thailand, Malaysia dan Indonesia.

Polisi di Malaysia tetangga Thailand pada bulan lalu menemukan 139 kuburan di sarang hutan, yang digunakan tersangka penyelundup dan pedagang manusia. Mereka menyatakan sekitar 12 petugas diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement