Ahad 31 Jul 2016 16:49 WIB

BNN Minta Kontras Buka Informasi Oknum Petugas Terlibat Narkoba

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNN) memastikan pihaknya tidak main-main dalam peredaran narkoba dan pemberantasan narkoba di Indonesia. Terkait tudingan Ketua Kontras, Haris Azhar terkait keterlibatan BNN dalam peredaran narkoba yang dilakukan oleh Fredy Budiman, sampai saat ini masih dibantah oleh BNN.

Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan bahwa BNN tak pernah membiarkan oknum aparat maupun petugasnya terlibat dalam peredaran narkoba. Terkait tudingan yang dilayangkan Fredy Budiman melalui Haris Azhar terkait keterlibatan BNN, Slamet meminta Kontras untuk membuka secara jelas hal tersebut.

"Kita nggak pernah main-main dalam memberantas narkoba. Kalau memang ada oknum yang terlibat bisa dibuka saja agar jelas, pasti akan kami tindak dengan tegas," ujar Slamet melalui pesan singkatnya, Ahad (31/7).

Slamet menilai, selama ini BNN tak pernah memberikan kelonggaran dan pengampunan kepada siapapun yang memang terbukti terlibat dengan peredaran narkoba. Hal ini kembali pada semangat BNN untuk menciptakan aparat hukum yang bersih dan terbebas dari keterlibatanya dalam peredaran narkoba.

"Tentu kita nggak tinggal diam, kita juga inspeksi dan menelusuri. Siapapun yang terlibat kita punya aturan hukum yang berlaku. Pasti akan ditindak tegas," ujar Slamet.

Selain itu, menurut Slamet secara rutin baik di BNN maupun instansi lain seperti Kepolisian dan TNI kerap melakukan inspeksi dan pemeriksaan urin secara berkala. Hal ini dinilai Slamet agar kejadian keterlibatan oknum aparat terhadap peredaran narkoba tak terjadi.

Baca juga: Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ada Aparat Khianati Negara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement