Senin 19 Sep 2016 06:08 WIB

Razia Obat Berbahaya di Banjarmasin Bocor

Red: Angga Indrawan
Obat ilegal. ilustrasi.
Obat ilegal. ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Razia obat-obatan berbahaya di Pasar Lima Kota Banjarmasin, dengan target pil Zenith yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta setempat diduga bocor. Kebocoran ini tak ayal membuat polisi hanya menemukan obat kedaluwarsa.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Feri R Sitorus Sik MH di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pihaknya menduga kalau razia itu bocor karena dari informasi yang didapat di Pasar Lima banyak apotik dan toko obat menjual pil Zenith setelah dirazia tidak satupun ditemukan. Dia mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan ini diduga pasti ada oknum yang telah membocorkan namun itu tidak mengurangi niatnya untuk memberantas peredaran obat berbahaya tersebut.

Dalam razia tersebut pihaknya hanya menemukan obat kedaluwarsa di antaranya 13 pak jamu air mancur, 36 boks Meloxicam 7,5 mg dan 37 boks obat-obatan dari berbagi merek. "Semua barang bukti obat kadaluwarsa itu kami bawa ke kantor untuk diamankan agar tidak diperjual belikan oleh pemilik toko," ucapnya.

Feri sapaan akrab Kasat Narkoba terus mengatakan, atas temuan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan BPOM dan bagi pemilik toko obat hanya diberikan teguran tertulis karena sulit untuk dipidanakan. "Barang bukti obat kadaluwarsa itu langsung kami musnahkan dan pemiliknya diberikan teguran atau peringatan tertulis," ujarnya pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Untuk razia akan terus dilakukan dan nantinya sistem razia akan diubah sehingga kemungkinan untuk bocor lagi itu sangat tipis. Tidak menutup kemungkinan razia nantinya akan dilaksanakan pada malam hari dan bersifat acak agar susah diketahui pergerakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement