Jumat 27 Oct 2017 00:43 WIB

Nasdem: Pemerintahlah Pemilik Tafsir Tunggal Anti-Pancasila

Red: Elba Damhuri
Mural lambang Garuda Pancasila.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Mural lambang Garuda Pancasila.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait tafsir tunggal anti-Pancasila, Wakil Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, memang semestinya pemerintah yang memiliki tafsir tunggal soal anti-Pancasila. Pasalnya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga konstitusi dan ideologi negara.

"Jadi memang yang memiliki (tafsir tunggal anti-Pancasila) tugas pemerintah," kata dia, Kamis (26/10) malam.

Johnny mengatakan, ada logika terbalik ketika pemerintah justru disetarakan dengan ormas yang diatur pemerintah. Pemerintah, lanjut dia, memiliki kewajiban menjaga dan memayungi ormas yang ada di Indonesia yang berarti berada di posisi atas Ormas dalam pandangan apapun. Pemerintah, kata dia, boleh membuat penafsiran karena pemerintahlah yang menjaga negara.

"Menjamin semua Ormas menjaga kegiatannya di dalam payung ideologi dan konstitusi negara," jelas dia.

Oleh sebab itu, anggota Komisi XI DPR-RI ini mengatakan pemerintah harus memberikan jaminan untuk kegiatan berjalan dengan baik, dan harus mengawasi ormas-ormas sehingga terbitlah Perppu tersebut. Apabila ada ormas yang melaksanakan kegiatannya menabarak ideologi dan konstitusi, lanjut Johnny, pemerintah yang harus punya penafsiran tetap soal pelanggaran dari Ormas tersebut.

"Yang menjaga negara ini kan Pemerintah bukan ormas. Kami ini kan juga parpol, parpol di bawah negara juga. Tapi kalau KPU bilang ke Parpol agar jangan ikut pemilu, emang KPU harus ke pengadilan dulu? Partai ini boleh ikut apa nggak?" ujar dia mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement