Jumat 02 Aug 2019 17:15 WIB

Menkominfo Dorong Masyarakat Jadi Bagian Ekonomi Digital

Menkominfo ingin lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam ekonomi digital.

Red: Reiny Dwinanda
Menkominfo Rudiantara (kiri) disaksikan Ketua Umum DPP GAMKI Michael Wattimenan (kanan) memberikan pemaparan dalam Kongres ke-XI Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menkominfo Rudiantara (kiri) disaksikan Ketua Umum DPP GAMKI Michael Wattimenan (kanan) memberikan pemaparan dalam Kongres ke-XI Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong lebih banyak pihak menjadi bagian dari perkembangan ekonomi digital. Ia mengatakan, peserta ekosistem harus menjadi bagian dari perkembangan pembangunan ekonomi digital.

"Caranya adalah berinteraksi dengan ekosistem, mencari cara baru," kata Rudiantara setelah menjadi pembicara di Kongres ke-XI Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Jakarta Pusat, Jumat.

Rudiantara memberikan contoh terkait GAMKI, yang menurutnya organisasi tersebut bisa mulai lebih aktif berinteraksi dengan komunitasnya melalui media sosial, atau mengirimkan berbagai undangan pertemuan tanpa menggunakan kertas (paperless). Terkait hambatan-hambatan mengenai teknologi digital di sejumlah daerah, Menkominfo menuturkan bahwa pihaknya hanya dapat melakukan intervensi pembangunan pada masyarakat di daerah-daerah yang dikategorikan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Menurut Rudiantara, dasarnya adalah Peraturan Presiden 131 tahun 2015. Dalam Perpres tersebut, pemerintah menetapkan 122 kabupaten yang masuk dalam daftar daerah tertinggal untuk tahun 2015-2019.

Dalam daftar tersebut, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi "penyumbang" daerah tertinggal terbanyak, yakni sebanyak 26 kabupaten dari Provinsi Papua dan 18 kabupaten dari Provinsi NTT. Rudiantara beberapa kali menemukan terdapat beberapa wilayah yang masih masuk kategori 3T, namun karena berbagai alasan wilayah-wilayah tersebut menilai mereka bukan lagi masuk kategori tersebut.

"Ada beberapa kabupaten masih masuk 3T, namun karena gengsi mereka keluar dari 3T. Karena keluar dari 3T, maka semua fasilitas yang mestinya mereka dapatkan tidak diberikan," ucap Menkominfo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement