Jumat 13 Dec 2019 08:01 WIB

Hanya Kendaraan Golongan I Bisa Melintas di Tol Layang Japek

Pembatasan kendaraan di tol layang Japek terkait manajemen lalu lintas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) berjalan usai meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) berjalan usai meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) dalam waktu dekat segera dibuka secara fungsional. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kendaraan yang melintas di tol layang akan dibatasi.

“Akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan golongan satu,” kata Basuki, Kamis (12/12).

Baca Juga

Meskipun begitu, Basuki menegaskan aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu menahan kendaraan bertonase besar. Hanya saja pembatasan dilakukan karena terkait manajemen lalu lintas.

Basuki mengatakan pembatasan tersebut juga untuk menghindari terjadinya kemacetan. “Terutama akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang,” ujar Basuki.

Dia memastikan, usai diresmikan Presiden Joko Widodo kemarin, jalan tol tersebut rencananya akan dibuka untuk umum sekitar tiga hari setelah dilakukan pembersihan. Selain itu, akan dipastikan terlebih dahulu kelengkapan rambu jalan.

photo
Presiden Jokowi resmikan tol layang Jakarta-Cikampek dan meninjau proyek LRT, Kamis (12/12).

“Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga masa Libur Natal dan Tahun Baru 2020,” katanya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan Tol Layang Japek dilengkapi dengan beberapa fitur keselamatan. Danang menuturkan di jalan tol tersebut tersedia delapan emergency U-turn, dua emergency exit ramp, empat emergency parking bay, dan CCTV di 113 titik.

“Di setiap bukaan disediakan kendaraan darurat seperti kendaraan derek dan ambulans sehingga betul-betul pengguna merasakan aman dan nyaman,” ujar Danang.

Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Jalan tol tersebut membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat. Dengan begitu, kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan satu nonbus menggunakan Tol Layang Japek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement