Sabtu 14 Mar 2020 16:10 WIB

Ini Isi Surat Telegram Kapolri Terkait Virus Corona

Kapolri mengeluarkan surat telegram terkait virus corona.

Red: Muhammad Hafil
Ini Isi Surat Telegram Kapolri Terkait Virus Corona. Foto: Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz berjalan untuk memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (29/1).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ini Isi Surat Telegram Kapolri Terkait Virus Corona. Foto: Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz berjalan untuk memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (29/1).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan surat telegram Kapolri nomor:ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020 tentang upaya mengantisipasi virus corona COVID-19. Di mana dalam perkembangannya, virus tersebut sudah dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO.

Edaran surat telegram itu dibenarkan oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.

Baca Juga

"Iya. Surat telegram ini bersifat arahan untuk dilaksanakan," kata Irjen Eko saat dihubungi, Sabtu (14/3).

Dalam surat tersebut, Kapolri Idham memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan mengecek suhu tubuh orang yang masuk ke gedung/kantor.

Kemudian bila menemukan orang yang diduga terinfeksi virus corona, jajaran Polri segera berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan.

Selain itu, cairan pembersih tangan harus disediakan di setiap ruangan dan anggota Polri wajib mencuci tangan secara berkala.

Kemudian juga diperintahkan kepada jajaran Polri agar menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera membuang tisu yang sudah digunakan ke tempat sampah serta membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang.

Selanjutnya jajaran Polri juga diperintahkan agar tidak melakukan kontak fisik saat bertegur sapa.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mewakili Kapolri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement