Senin 22 Jun 2020 23:48 WIB

Forkopimda Banda Aceh Putuskan Perketat Protokol Kesehatan

Pengetatan protokol kesehatan menyusul penularan lokal di Banda Aceh.

Red: Yudha Manggala P Putra
 Seorang jamaah mencuci tangan sebelum memasuki area masjid di Banda Aceh, Aceh. Ilustrasi
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Seorang jamaah mencuci tangan sebelum memasuki area masjid di Banda Aceh, Aceh. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh memutuskan memperketat penerapan protokol kesehatan demi pencegahan virus corona jenis baru (Covid-19) makin luas. Langkah tersebut menyusul mulai terjadi penularan lokal di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Setelah mendengar masukan dari seluruh unsur forkopimda dan pemaparan dari kepala SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kota) terkait, kita putuskan untuk memperketat lagi protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Senin (22/6).

Hal itu ditegaskan usai memimpin rapat forkopimda setempat yang diikuti Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, Kajari Erwin Desman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, dan sejumlah pejabat terkait.

Protokol kesehatan yang dimaksud pihaknya, antara lain pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprot disinfektan, hingga tes cepat dan melakukan pemeriksaan dengan polymerase chain reaction (PCR).

"Akan kita terapkan secara ketat, di semua tempat. Mulai dari kantor pemerintahan, masjid, warkop (warung kopi), pasar, terminal, hingga pelabuhan untuk memutus rantai penyebaran virus," katanya.

Ia mengatakan peraturan wali kota (perwal) Banda Aceh wajib masker akan ditegakkan lagi.

"Kita intensifkan razia masker mulai dalam pekan ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus 'balik kanan' (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota, seperti Pantai Ulee Lheue wajib pakai masker," kata dia.

Bagi pemilik usaha, seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel, Pemkot Banda Aceh mewanti-wanti mereka menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.

"Jika tidak patuh, izin usahanya akan kita cabut. Kita tidak boleh main-main lagi, karena grafik kasus corona semakin naik," kata Aminullah.

Terkait dengan jadwal masuk sekolah bagi pelajar, pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kita masih berpedoman pada ketentuan pusat, bahwa daerah dalam zona kuning belum bisa menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Meski begitu, sejumlah skenario telah kita siapkan, jika nanti diperbolehkan sekolah aktif," ujar dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Media Yulizar, mengatakan hingga akhir pekan lalu tercatat sudah delapan kasus positif Covid-19 di daerahnya.

"Kasus yang lama, tiga orang sudah sembuh. Tapi ada yang terbaru, yakni lima orang yang saat ini sedang dirawat. Kelima orang itu terdiri dari empat paramedis RSUDZA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin), dan satu warga luar kota yang sedang bertugas di Banda Aceh," katanya.

Dia menjelaskan tentang kepastian empat paramedis itu, tertular saat merawat pasien positif corona asal Medan yang akhirnya meninggal dunia beberapa hari lalu, sedangkan satu lainya diduga karena transmisi lokal, karena yang bersangkutan mengaku tidak meninggalkan kota dalam 14 hari terakhir.

Ia mengungkapkan hingga saat ini terdapat dua klaster penularan lokal Covid-19 di Aceh, yakni Lhoksukon di Aceh Utara dan kawasan Pagar Air di Aceh Besar.

"Yang di Pagar Air ini merupakan tempat tinggal pasien corona yang meninggal tempo hari. Kemudian hasil swab-nya (tes usap), anak, menantu, istri, dan dua cucu almarhum semua positif," kata Media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement