Sabtu 27 Apr 2024 10:05 WIB

Pemprov DKI Jelaskan Alasan tak Gunakan Wisma Atlet Pademangan untuk Rusun

Ida Mahmudah menilai sikap Pemprov DKI yang masih menunggu itu cukup aneh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersurat dengan pemerintah pusat untuk menghibahkan Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Ibu Kota. Wisma itu diusulkan untuk ditempati oleh warga Kampung Bayam.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah (Setda) DKI, Afan Adriansyah mengatakan, saat ini, pihaknya masih fokus untuk penghunian Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rusun yang memiliki kapasitas 1.900 unit itu.

Baca: Eks TGUPP Soroti Nama Pj Heru Budi Hartono Tercantum di KJP

"Sekarang ini mereka (Kementrian PUPR) meminta untuk segera dilakukan penghunian. Jadi memang konsentrasi kita ke sana," kata Afan saat rapat kerja bersama Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (25/4/2024) malam WIB.