Senin 26 Oct 2020 19:59 WIB

Mendikbud akan Tingkatkan Dana BOS untuk Daerah 3T

Kebijakan dana BOS ini akan diubah dengan memperhitungkan bagaimana kondisi yang ada.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 perhitungannya bukan hanya berdasarkan jumlah siswa. Ia mengatakan kebijakan dana BOS ini akan diubah dengan memperhitungkan bagaimana kondisi yang ada di lapangan.

"Tidak ada perhitungan apakah unit cost di daerah terluar dan  tertinggal itu lebih mahal, tidak ada perhitungan bahwa anak-anak yang lebih kecil jumlah muridnya dirugikan dengan skema itu. Jadilah kami dan Kemenkeu bekerja sama untuk menemukan suatu cara agar kita berpihak pada daerah 3T," kata Nadiem, dalam diskusi yang disiarkan melalui Youtube, Senin (26/10).

Baca Juga

Nadiem menjelaskan, situasi yang terjadi saat ini daerah 3T tidak mendapatkan bantuan yang cukup. Sebab, selama ini yang dijadikan perhitungan hanyalah jumlah siswa dalam satu sekolah saja.

"Jadi mulai 2021 daerah 3T, per anak akan menerima secara signifikan lebih besar, daripada sekolah-sekolah yang besar dan memang sudah di kota-kota yang lebih mapan dan lain-lain," kata dia lagi.

Menurutnya, hal ini merupakan reformasi kalkulasi dana BOS yang luar biasa. Selain itu, kebijakan ini akan transformatif. Ia juga menegaskan, dana BOS akan ditambah sehingga tidak ada yang dikurangi.

Namun, lanjut dia, bagi siswa di daerah 3T dan sekolah kecil di pulau-pulau daerah terluar akan mendapatkan dana BOS yang diupayakan sesuai kebutuhan mereka. "Setiap sekolah itu ada fixed cost-nya. Jadi itu merupakan suatu hal yang jarang dibicarakan, tapi menurut saya merupakan inovasi yang cukup luar biasa dan akan transformatif," kata Nadiem.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement